Hillary Serukan Otonomi Papua (OCEHAN ORANG SINTING)

HATI-HATI DAN WASPADALAH RAKYAT INDONESIA,TENTANG BERITA-BERITA MIRING SAUDARA KITA DI TANAH PAPUA.


Hillary Serukan Otonomi Papua

Menteri luar negeri Amerika Serikat Hillary Rodham mengatakan, Indonesia perlu memberikan suatu “otonomi” di Papua

Saat berbicara di sidang dengar pendapat Kongres di Washington hari Rabu, Menlu Clinton menyatakan, pemerintah Presiden Barack Obama akan membicarakan masalah isi dengan Indonesia.

Clinton mengatakan, provinsi Papua “perlu didukung dalam upaya untuk mendapat suatu otonomi.”

Pernyataan ini dikeluarkan Menlu Clinton atas pertanyaan yang diajukan oleh Eni F.H. Faleomavaega, seorang delegasi tanpa suara dari Samoa di Kongres.

Faleomavaega dikenal sebagai pengkritik gencar Indonesia.

Jubir Deplu RI Teuku Faizasyah mengatakan kepada BBC: ” Amerika sudah sangat memahami perubahan mendasar yang terjadi di Papua dengan diberikannya otonomi yang luas.

“Tentunya kita ingin mengetahui kembali konteks penyampaian statement dari oleh Menlu Hillary Clinton. Apakah persis seperti yang apa disampaikan media atau nuansa yang luput kita ikuti,” tambah jubir Deplu.

Provinsi Papua (yang sebelumnya bagian dari Irian Jaya) menjadi bagian wilayah Indonesia setelah dilepaskan oleh Belanda tahun 1963. Pemerintah Indonesia kemudian harus menghadapi gerakan separatis berskalasi kecil hingga saat ini.

Tersangka separatis

Sementara itu, dalam perkembangan lain, pemerintah Indonesia memerintahkan Komite Palang Merah Internasional, ICRC, menutup kantornya di Papua setelah anggota staff ICRC membesuk tersangka separatis di tahanan.

Kepala delegasi ICRC di Indonesia, Vincent Nicod mengatakan, empat angoota staff ditarik dari ibukota Papua, Jayapura, pertengahan Maret, dan kini lembaganya tengah berunding untuk menemukan solusi.

Seperti dikutip kantor berita AP, jurubicara Deplu Teuku Faizasyah mengatakan, Staff ICRC yang ditarik itu mengunjungi sejumlah tersangka aktivis separatis dan menyewa tempat tanpa mengajukan persetujuan kepada pemerintah.

“Kami tidak pernah memberikan izin kepada ICRC untuk memiliki kantor cabang di Papua,” kata Faizasyah. “Kami telah menghentikan kegiatan ICRC di Papua.”

Humas ICRC Indonesia, Layla Berlemont mengatakan kepada BBC bahwa kesepakatan terakhir mengenai operasi organisasinya di Indonesia dicapai tahun 1977 dan 1987 lalu.

Dengan demikian, menurut Layla Berlemont, wajar saja jika pemerintah Indonesia sekarang ingin merundingkan kembali kesepakatan baru. (BBC News)

0 komentar: